Medan, kedannews.com – Ketua Pimpinan Daerah (PD) KBPP Polri Sumut Hilmar Silalahi SH meminta kepada Kapolda DKI agar mengusut Perkumpulan Pemuda Keadilan ( PPK ) yang menyatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diminta mundur, karena diduga berkaitan tambang ilegal di Kalimantan Timur melalui demonstrasi di depan Istana, Kamis (16/3/2023).
Demonstrasi yang dilakukan PPK ini merupakan pencemaran nama baik Kabareskrim Polri, karena tidak ada kaitan Polri dengan pertambangan, dan tambang kategori ilegal jika tidak punya izin, dan yang memberi izin atau mencabut izin itu kewenangan Pemda sesuai dengan Perpres Nomor 55 tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 1.E/HK.03/MEM.B/2022.
Hal tersebut ditegaskan Ketua PD KBPP Polri Sumut Hilmar Silalahi SH, yang juga seorang pengacara Senior di Medan kepada awak media usai pertemuan menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023 dengan para pengurus KBPP Polri Resor Medan, di Sekretariat Jln Kolam Medan, Senin (20/3/2023).
“Bapak Kapolda DKI untuk mengusut dalang dari demonstrasi yang dilakukan PPK, karena proses hukum pelaku tambang ilegal di Kaltim sudah ditangani aparat penegak hukum Desember 2022 yang lalu, sehingga pelaku demonstrasi menamakan PPK merupakan pencemaran nama baik Kabareskrim Polri, tegas Hilmar didampingi Endah Situmorang SH dan Ketua LBH Putra Bhayangkara Desmon Silalahi, SH.
Sementara itu Ketua Dewan Penasehat PD KBPP Polri Sumut Drs Syaiful Syafri MM didampingi Wakil Ketua Resor KBPP Polri Medan Hendra, Sekretaris Dedy Tano, Wakil Bendahara Suana dan sejumlah pengurus lainnya memberi dukungan kepada Hilmar Silalahi SH yang meminta Bapak Kapolda DKI untuk mengusut tuntas dalang yang melakukan pencemaran nama baik Kabareskrim Polri melalui gerakan demonstrasi.
Menurut Syaiful Syafri jika peristiwa ini tidak diusut, maka sesuka orang yang menamakan perkumpulan untuk melakukan demonstrasi sesuai keinginan dalang yang mempunyai kepentingan tertentu, dan akhirnya semua orang bisa semena mena mencemarkan nama baik dari seorang pejabat Polri.