Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Kepala Bapenda Medan Agha Novrian Tak Merespons Konfirmasi Soal Dugaan Kejanggalan Pajak Hiburan

6
×

Kepala Bapenda Medan Agha Novrian Tak Merespons Konfirmasi Soal Dugaan Kejanggalan Pajak Hiburan

Sebarkan artikel ini

DPRD Medan Nilai Target PAD 2026 Tidak Realistis, Salomo Pardede Desak Evaluasi Pajak Golden Dragon, Golden Tiger, dan H7 Club

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, S.E., M.M (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

MEDAN, kedannews.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian, belum memberikan tanggapan terkait desakan Komisi III DPRD Medan agar dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh pelaku usaha hiburan di Kota Medan.

Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp yang dilakukan wartawan pada Senin (6/10/2025) tidak mendapat respons. Pesan konfirmasi yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Example 300x600

Desakan itu disampaikan Salomo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Medan, Senin (6/10/2025). Ia menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp87 miliar dari sektor pajak hiburan tidak sebanding dengan potensi sesungguhnya di lapangan.

“Jika kita ambil contoh lokasi hiburan seperti Dragon Tiger yang omzetnya mencapai Rp5 miliar sebulan, maka pajaknya bisa mencapai Rp2 miliar setiap bulan. Belum lagi dengan tempat hiburan lainnya. Jadi, target Rp87 miliar itu sangat kecil,” tegas Salomo dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, dan anggota lainnya yakni dr Faisal Arbie, Godfried Effendi Lubis, Sri Rezeki, serta Agus Setiawan.

Temuan Mengejutkan dari Hasil Sidak

Salomo menjelaskan, ketimpangan pajak hiburan ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya bersama tim Komisi III DPRD Medan pada Februari 2025. Dalam sidak itu, mereka mengunjungi sejumlah tempat hiburan besar seperti Golden Dragon dan Golden Tiger yang berlokasi di Putri Jalan Merak, dua lokasi yang diketahui berada bersebelahan dan dimiliki oleh satu pemilik yang sama.

“Ketika kami tanya soal omzet, mereka menyebut pendapatan per bulan antara Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Tapi pajak yang mereka bayarkan hanya sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta per bulan,” ungkap Salomo.

Ia menambahkan, sesuai tarif pajak hiburan sebesar 40 persen, tempat hiburan dengan omzet Rp5 miliar seharusnya membayar pajak sekitar Rp2 miliar per bulan. Namun kenyataannya, pembayaran pajak di bawah 10 persen dari omzet yang dilaporkan.

“Hal ini jelas janggal dan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pajak hiburan. Waktu itu Bendahara (Pak Benda) sampai marah karena semua data sudah jelas di lapangan, tapi tidak ada tindak lanjut dari Bapenda,” ujarnya heran.

Target PAD Dinilai Tidak Realistis

Berdasarkan penghitungan Salomo, hanya dari tiga tempat hiburan besar di Kota Medan — Golden Tiger, Golden Dragon, dan Heaven 7 — potensi pajaknya sudah mencapai Rp27 miliar per tahun.
“Kalau tiga tempat itu saja sudah Rp27 miliar, berarti target Rp87 miliar dari seluruh tempat hiburan di Kota Medan jelas tidak realistis,” ujarnya menegaskan.

Salomo menambahkan, tempat hiburan Heaven 7 (H7) Club & KTV yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru, mengaku membayar pajak sekitar Rp300 juta per bulan atau sekitar Rp3,6 miliar per tahun. Sementara dua tempat lainnya, Golden Dragon dan Golden Tiger, berpotensi menyumbang Rp24 miliar per tahun.

Selain itu, ia menyoroti tempat hiburan di Grand Station Karaoke yang berlokasi di Medan Maimun, yang dikabarkan memiliki omzet hampir Rp2 miliar per bulan, namun hanya membayar pajak sekitar Rp100 juta. Padahal, tempat hiburan di luar hotel seharusnya dikenakan pajak hiburan sebesar 40 persen dari omzet.

“Ini menunjukkan adanya kejanggalan dan kemungkinan pembiaran dalam pengelolaan pajak hiburan di Kota Medan,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Soroti Minimnya Respons Bapenda

Salomo juga menyayangkan sikap Bapenda Medan yang dianggap tidak responsif terhadap temuan hasil sidak DPRD.
“Harusnya kalian yang turun, bukan kami yang sidak. Ini sudah kami lakukan sidak dan temuan sudah ada, tapi tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ujarnya kecewa.

Ia juga menyoroti kondisi Irian Supermarket di kawasan Pasar Merah, Kota Medan, yang disebut tidak pernah membayar pajak sejak beroperasi.
“Itu bagaimana tindakan kalian? Saya pusing lihat angka-angka kalian ini. Padahal kerja di lapangan minim, tapi target tetap tinggi,” tegasnya.

Harapan Perbaikan dan Transparansi

Di akhir keterangannya, Salomo berharap ke depan Bapenda Medan bisa bekerja lebih profesional dan transparan dalam menghitung potensi pajak hiburan.
“Kalau perlu kita bersama-sama turun langsung ke tempat hiburan malam, supaya tahu apakah benar pajak yang dibayar selama ini sesuai dengan omzet sebenarnya. Karena kalau pajaknya dihitung dengan benar, PAD Kota Medan bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” pungkasnya.

Upaya Konfirmasi

Wartawan telah berupaya menghubungi Kepala Bapenda Medan, Agha Novrian, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (6/10/2025) untuk meminta tanggapan terkait desakan DPRD dan temuan potensi kebocoran pajak hiburan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Agha Novrian belum merespons panggilan maupun pesan konfirmasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *