Politik & Pemerintahan

Ketua DPRD Medan Terima LPA, Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Anak dan Penyalahgunaan Narkoba

7
×

Ketua DPRD Medan Terima LPA, Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Anak dan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kolaborasi DPRD dan LPA Kota Medan Dorong Penguatan Pengawasan hingga Pembentukan LPAD di Setiap Kecamatan

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menerima kunjungan jajaran Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan (LPA) di ruang kerjanya, Selasa (3/3). (kedannews.co.id/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Komitmen perlindungan anak di Kota Medan kembali ditegaskan. Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menerima kunjungan jajaran Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan (LPA) di ruang kerjanya, Selasa (3/3).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan organisasi sosial dalam merespons berbagai persoalan anak di Kota Medan, mulai dari kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, hingga ancaman penyalahgunaan narkoba dan persoalan stunting.

Ketua LPA Kota Medan, Muhammad Suhairi Lubis, yang hadir didampingi Sekretaris Yuna Magdalena Batubara, S.Psi, menjelaskan bahwa LPA selama ini aktif memberikan pendampingan terhadap anak-anak korban kekerasan.

“Kami memiliki tim psikolog dan kuasa hukum yang siap mendampingi ketika terjadi kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak,” ujar Suhairi di hadapan Ketua DPRD.

Ia menambahkan, pendampingan tidak hanya sebatas proses hukum, tetapi juga pemulihan psikologis korban agar anak dapat kembali menjalani kehidupan sosial dan pendidikan secara normal.

Selain pendampingan, LPA Kota Medan juga akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan edukatif. Pada 7 Maret 2026, lembaga tersebut berencana melaksanakan sosialisasi strategi pengolahan sampah bagi generasi muda, pembagian sembako, santunan Ramadhan 1447 Hijriah, serta Forum Daerah Anak di kawasan Amaliun Food Court Medan.

Menurut Suhairi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan preventif untuk membangun kesadaran generasi muda agar terhindar dari perilaku berisiko.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) di setiap kecamatan guna memperkuat pengawasan terhadap potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi anak di bawah umur.

“SOP perlindungan anak sudah bagus, namun pengawasan di daerah masih kurang. Di beberapa kota, keberadaan LPA masih minim sehingga rawan terjadi kriminalisasi terhadap anak. Di sinilah pentingnya LPAD bersinergi dengan dinas terkait,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wong Chun Sen menyambut baik inisiatif dan komitmen LPA Kota Medan. Ia menilai LPA dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam memperkuat sistem perlindungan anak yang komprehensif.

Menurutnya, tantangan perlindungan anak di Kota Medan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik maupun seksual, tetapi juga ancaman penyalahgunaan narkoba serta persoalan stunting yang memerlukan perhatian lintas sektor.

“Saya berharap LPA juga memberi perhatian pada persoalan narkoba dan stunting. Perlindungan anak bukan hanya soal hukum, tetapi juga masa depan generasi,” ujar Wong.

Ia turut menyarankan agar struktur kepengurusan LPA Kota Medan dilengkapi secara administratif sehingga dapat terdaftar resmi di Kesbangpol Linmas Medan. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat legalitas kelembagaan dan mempermudah koordinasi dengan instansi pemerintah.

“Pada dasarnya, apa yang sudah dijalankan LPA Kota Medan di bawah kepemimpinan Mhd. Suhairi Lubis adalah tugas mulia. Meski masih ada kendala operasional, peran mereka sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi konkret antara DPRD Kota Medan dan LPA dalam memastikan setiap anak di Kota Medan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan penyimpangan sosial.