Medan, kedannews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mendesak Polda Sumut maupun pihak terkait menindak tegas ‘produsen nakal’, yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng (migor).
“Kita sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran covid-19, jika ada pihak-pihak tertentu ingin mengambil keuntungan sepihak di kondisi saat ini, harus ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).
Menurut Baskami, di tengah perjuangan bangsa ini menghadapi gejolak pandemi covid-19, tidak boleh ada pihak-pihak yang memancing di air keruh. Seperti memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh ksuntungan dengan melakukan penimbunan terhadap kebutuhan orang banyak.
Baskami menjelaskan, vitalnya minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga dan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Ibu-ibu, Para pelaku pasar, mulai distributor, peritel modern, pelaku pasar tradisional, pedagang eceran, hingga konsumen mereka menjerit,” jelasnya.
Baskami menjelaskan, Indonesia yang merupakan lumbung sawit, sehingga menjadi penghasil terbesar crude palm oil (CPO) di dunia masih dihadapkan pada persoalan kelangkaan minyak goreng. “Saya ingin segera persoalan kelangkaan minyak goreng ini segera dituntaskan,” jelasnya.
Dikatakannya, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang telah ditetapkan pemerintah, juga tidak sepenuhnya berjalan di lapangan.
“Karena masih ada saja oknum spekulan, yang menimbun. Masyarakat juga tidak bisa membeli produk substitusi minyak goreng ke minyak kelapa karena harganya juga tinggi,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan yang ditimbun di dalam sebuah gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos