Ragam Daerah & Inspirasi Lokal

Ketua FKI Kritik Keras Dana Sertifikasi Guru Sergai Terlambat, Kepala Dinas Jadi Sekda Bikin Geger!

22
×

Ketua FKI Kritik Keras Dana Sertifikasi Guru Sergai Terlambat, Kepala Dinas Jadi Sekda Bikin Geger!

Sebarkan artikel ini
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean, saat memberikan keterangan kepada media mengenai masalah keterlambatan dana sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Sergai, Jumat, 6 Juni 2025. (kedannews.com/Foto: Ist).

SERGAI, kedannews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan tajam publik dan terus dihujani berbagai kritik tanpa ujung sejak Suwanto Nasution memimpin. Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai, M. Nur Bawean, mengungkapkan pada Jum’at (6/6/2025) bahwa persoalan klasik yakni keterlambatan penyaluran dana sertifikasi guru masih terjadi setiap tahun.

“Mestinya dana sertifikasi guru itu diberikan tepat waktu, sesuai ketentuan. Tapi kenyataannya, setiap tahun selalu terlambat, padahal dana dari Pemerintah Pusat sudah cair,” kata M. Nur.

Pada tahun 2024, masyarakat Sergai dibuat heboh karena dana sertifikasi guru untuk triwulan IV (Oktober-November-Desember) belum juga cair. Lebih dari 456 guru terdampak, dengan jumlah dana sekitar Rp4 miliar yang sudah ditransfer ke daerah oleh Pemerintah Pusat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai, Raden Cici Sistiansyah, membenarkan hal tersebut baru-baru ini.

Namun, menurut M. Nur, kendala utama muncul karena Dinas Pendidikan Sergai belum mengajukan permintaan pencairan dana tersebut. “Ini masalah sederhana tapi dampaknya besar, membuat guru dan siswa kehilangan semangat,” ujarnya.

Selain dana sertifikasi, M. Nur juga menyoroti pengelolaan dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia), BOS (Biaya Operasional Sekolah), dan PIP (Program Indonesia Pintar). Ia mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengawasi penyaluran dana tersebut secara ketat, khususnya di tingkat PAUD, SD, dan SMP. Ia juga berharap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana tahun 2022 hingga 2024, karena masih ada temuan siswa miskin yang tidak menerima bantuan.

“Harus ada pemeriksaan dari aparat penegak hukum terhadap semua dana bantuan dan proyek fisik yang sudah dilaksanakan Dinas Pendidikan Sergai,” tegas M. Nur.

Kisruh makin panas setelah Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, melantik Suwanto Nasution sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sergai pada Senin (2/6/2025). Publik dan tokoh masyarakat terkejut, mengingat rekam jejak Suwanto yang penuh kontroversi selama memimpin Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Sergai.

“Suwanto pernah mundur dari Dinas PUPR karena banyak masalah, lalu menjadi staf ahli Bupati. Jadi aneh sekali dia bisa dipercaya jadi Sekda yang posisi sangat strategis. Saya menilai dia belum layak menerima amanah ini,” kata M. Nur sambil tersenyum sinis.

Ia berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Sergai tidak salah memilih figur penting untuk memimpin birokrasi daerah, agar Sergai tidak semakin terpuruk ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *