Tulungagung, kedannews.com – Ketua PDI Perjuangan Tulungagung Susilowati masuk bursa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Pilkada 2024-2029, selain Susilowati ada 10 bakal calon yang telah mengambil pendaftaran di Kantor PDI perjuangan Tulungagung.
Sebagaimana dalam siaran persnya, Jumat (26/04/24) yang diterima redaksi, Ketua PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati menegaskan ada 11 Bakal Calon (Bacalon) yang telah mengambil formulir semenjak pendaftaran dibuka 21 hingga 25 April 2024.
Masih dalam pers tersebut, Susi juga membenarkan bahwa dirinya merupakan satu dari 11 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran dan masuk dalam bursa Pilkada Tulungagung yang mendaftarkan ke PDI Perjuangan.
“Jadi total yang mendaftar dan mengambil formulir Bakal Calon Pilkada ada 11 orang,” tulis Susilowati dalam siaran persnya.
Kemudian dia merinci sebelas calon yang melakukan pendaftaran mengambil formulir, diantaranya
- Susilowati, SE, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung.
- Gatut Sunu Wibowo, SE, M.Si, Wakil Bupati Tulungagung 2021 – 2023.
- Budi Setiyadi, SH, MH, Pengusaha.
- Drs. Maryoto Birowo, MM, Bupati Tulungagung 2018 – 2023.
- Didik Girnoto Yekti, S.AP, Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.
- Imam Sopingi, Kepala Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru.
- Agus Santoso, S, Sos, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tulungagung.
- Suharminto, SH, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.
- Drs. Hari Prastijo Camat Tulungagung.
- Dr. Kasil Rokhmad, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Plt Direktur RSUD Iskak Tulungagung.
- Drs. Santoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, Susilowati juga menyampaikan untuk batas maksimal pengembalian formulir adalah tanggal 9 Mei 2024.
“Pengembalian formulir ditunggu paling akhir tanggal 9 Mei 2024,” sambungnya.
Lebih lanjut Ketua DPC PDIP tersebut juga menyampaikan bahwa setelah pengembalian formulir tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas oleh tim penjaringan tanggal 10 hingga 15 Mei 2024 dan berkas yang telah selesai diverifikasi.
Kemudian pada tanggal 20 Mei 2024 dikirim ke DPP melalui DPW Jawa Timur untuk selanjutnya menunggu rekomendasi dari Pimpinan Pusat.