Dikatakan, sekelas Ketua Umum Partai Besar dan mantan Presiden ke-5 yang merupakan simbol negara saja dihujat dan dihina tidak cepat ditanggapi, apalagi kalau masyarakat biasa.
“Padahal pelakunya sudah jelas jelas melakukan pelanggaran hukum, namun pihak Polda Sumut lamban memprosesnya. Gimana lagi kalau rakyat biasa yang hanya sebagai prajurit rendahan di dalam kepengurusan partai, mempunyai masalah hal yang sama, dan membuat Laporan ke Polda Sumut , bisa dipastikan laporan itu bakal jalan ditempat alias tak ada proses lebih lanjutnya, ” ucap Guntur.
Sehubungan hal tersebut, Guntur Turnip juga mengungkapkan pengalaman pribadinya, yang mana dirinya ada membuat LP di Polresta Medan sesuai Nomor : LP/ 408/II/SPKT/2015/RESTA MEDAN tanggal 19 Februari 2015, terbukti laporannya itu mengendap lebih dari 8 tahun dan sampai saat sekarang tidak jelas ujung cerita nya.
“Seingat saya, terkait LP saya tersebut ada 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik, sedangkan si terlapor sampai saat ini santai santai saja seakan tidak berdosa ,sehingga saya selaku Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Deli , meragukan akan penegakan supremasi hukum di wilayah Polda Sumut ini,” kesalnya.
Dengan rasa kecewa, dia merasakan hukum sudah tidak lagi dijadikan sebagai Panglima di NKRI ini. Hukum sepertinya sudah dijadikan ajang bisnis dan sudah tergantung “sesajen” yang diberikan.
“Dan yang paling saya khawatirkan, saat ini adalah nantinya dampak dari penghinaan terhadap Ketum kami yang sangat kami hormati oleh puluhan juta jiwa anggota dan simpatisan partai di NKRI ini terpancing amarah nya oleh hujatan / ujaran kebencian tersebut jika tidak cepat ditangkap pelaku nya, ” sebutnya.
Terlebih lagi, lanjut Guntur, dari 33 Ketua DPC PDI Perjuangan yang ada di Provinsi Sumut ini, setelah seminggu LP dibuat di Polda Sumut, tidak ada satupun yang membuat pernyataan/ statemen dukungan di media untuk mendorong penegak hukum Polda Sumut agar secepat nya menangkap si pelaku Ujaran Kebencian / Penghinaan terhadap Ketum PDI Perjuangan tersebut.
“Sampai saat sekarang ini pun tidak ada petinggi partai di Sumut yang menyampaikan bahasa himbauan dan bahasa penyejuk terhadap lebih dari 1,5 juta anggota dan simpatisan partai PDI Perjuangan di Sumut agar tidak terpancing amarah nya dan dapat menahan diri untuk tidak terprovokasi,” ujarnya.