Masyarakat saat ini, tambahnya, masih belum bisa membedakan informasi yang disebarkan media digital, khususnya antara media online dan medsos. “Informasi yang disajikan media online adalah produk jurnalistik dan dalam proses penyiarannya bisa dipertanggungjawabkan, sementara media sosial adalah produk informasi yang disajikan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya lagi.
Terkait Info Konsorsium
Terkait info Konsorsium 303 (judi-red) disebut-sebut melibatkan beberapa pejabat tinggi belakangan ini marak di berbagai media termasuk medsos, Ketua PWI Sumut berharap masyarakat pandai menyaring informasi yang dipublikasikan.
βSegala hal bilamana belum terbukti, kita wajib menganut asas praduga tak bersalah, siapapun dia. Kita ini kan negara hukum, jadi biar hukum yang memutuskan seseorang bersalah atau tidak. Jangan kita menarik kesimpulan sendiri tanpa proses check and recheck terlebih dahulu, khususnya para wartawan,β sebutnya.
Karena itu, Farianda mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terhasut informasi yang disiarkan di medsos, termasuk terkait Konsorsium 303 atau berita lainnya.
Di lain pihak, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan semua pihak hendaknya menguji dan membuktikan informasi yang didapat.
“Sebaiknya cek dan buktikan di lapangan. Kebenaran pasti tidak bisa ditutup,” kata Kapolda Sumut singkat.
Penulis: Cut Riri
Editor: Zultaufik












