Medan, kedannews.co.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan meningkatkan kinerja dalam penanganan banjir. Perbaikan dan normalisasi drainase dinilai menjadi langkah mendesak yang harus diprioritaskan.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi triwulan IV yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026). Anggota Komisi 4, Lailatul Badri, menegaskan bahwa persoalan banjir tidak akan selesai jika sistem drainase masih dipenuhi lumpur dan sampah.
“Pastikan dulu seluruh drainase yang ada di Kota Medan bersih dan air bisa mengalir lancar. Jika itu dilakukan secara konsisten, banjir pasti berkurang dan air akan lebih cepat surut,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu menyoroti anggaran penanggulangan banjir yang rutin dialokasikan setiap tahun. Namun, menurutnya, dampaknya belum signifikan karena genangan air masih mudah muncul saat hujan turun.
“Faktanya, setiap hujan sebentar saja, banyak kawasan permukiman warga terendam. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem drainase kita,” ujarnya.
Lela menilai salah satu penyebab utama banjir adalah saluran air yang tidak berfungsi optimal. Selain tersumbat lumpur dan sampah, banyak drainase sekunder yang tidak terhubung dengan saluran primer sehingga aliran air terhambat.
“Air tidak bisa mengalir karena saluran tidak terkoneksi. Bahkan dari hulu ke hilir, elevasi dan kemiringan aliran juga tidak ideal. Akibatnya banyak saluran menjadi buntu,” katanya.
Ia juga mengkritik pembangunan drainase yang dinilai tidak terintegrasi, meskipun menelan anggaran besar. Menurutnya, proyek tersebut terkesan sporadis dan belum menyentuh akar persoalan.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Komisi 4 meminta Dinas SDABMBK memprioritaskan normalisasi seluruh drainase dan sungai di Kota Medan.
“Pastikan semua parit berfungsi dengan baik, air mengalir lancar, dan parit sekunder serta primer saling terkoneksi,” tandasnya.
Selain itu, Lela menyoroti pemanfaatan kolam retensi di kawasan Martubung yang dinilai belum maksimal. Ia menyebut saluran menuju kolam retensi terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air secara optimal.
“Ada pembangunan parit yang kurang tepat di sana. Ini harus segera diperbaiki agar fungsi kolam retensi benar-benar maksimal,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan DPRD. Ia memastikan normalisasi sungai serta peninggian tanggul di sejumlah titik rawan banjir akan dilakukan.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai terkait normalisasi seluruh sungai di Kota Medan,” pungkas Gibson.












