Politik & Pemerintahan

Komisi I DPRD Medan Segera Panggil Camat Petisah Terkait Dugaan Pencaplokan Aset Pemko

1
×

Komisi I DPRD Medan Segera Panggil Camat Petisah Terkait Dugaan Pencaplokan Aset Pemko

Sebarkan artikel ini

Dugaan pemanfaatan aset tanpa kerja sama yang jelas tidak boleh dibiarkan, terlebih jika diketahui oleh aparat wilayah setempat.

Anggota Komisi I DPRD Medan yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan. (kedannews.co.id/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Komisi I DPRD Kota Medan akan segera memanggil Camat Medan Petisah guna meminta klarifikasi terkait dugaan pencaplokan aset milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Punak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Anggota Komisi I DPRD Medan yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperjelas informasi mengenai status lahan eks Koperasi Kelurahan Sekip yang diduga telah dimanfaatkan pihak lain tanpa izin resmi.

Menurut Robi, lahan tersebut saat ini digunakan sebagai tempat aktivitas ibadah oleh sebuah vihara. Ia menyebut dugaan pemanfaatan aset tanpa kerja sama yang jelas tidak boleh dibiarkan, terlebih jika diketahui oleh aparat wilayah setempat.

β€œJika memang persoalan ini diketahui, seharusnya segera ditindaklanjuti. Camat Medan Petisah perlu menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, saat ini DPRD bersama Pemko Medan tengah fokus melakukan penertiban dan penyelamatan aset daerah. Hal ini dinilai penting agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

β€œKita sedang serius menertibkan aset. Jangan sampai ada pihak di lingkungan pemerintah yang justru membiarkan aset daerah digunakan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Robi memastikan Pansus Penertiban Aset akan bekerja maksimal dalam melakukan inventarisasi, penataan, serta pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan pemanfaatan aset secara profesional.

β€œKami ingin seluruh aset Pemko Medan dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak boleh lagi ada penguasaan aset tanpa izin,” katanya.

DPRD berharap melalui proses klarifikasi dan evaluasi, persoalan dugaan pencaplokan aset tersebut dapat segera diselesaikan, sekaligus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aset milik Kota Medan agar tidak disalahgunakan di masa mendatang.