Dairi, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi turut serta dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan Internal dan Kode Etik Penyelenggara, yang digelar oleh KPU Provinsi Sumatera Utara menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan, pada Minggu, 15 September 2024.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Dalam rapat ini, berbagai hal penting terkait persiapan pemilu serentak 2024 dibahas, termasuk penguatan pengawasan internal dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Selain itu, rapat ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antar KPU di berbagai daerah, guna mensukseskan jalannya pemilu yang bebas, jujur, dan adil.
Dari KPU Kabupaten Dairi, hadir Ridwan Hendra Agustinus Samosir, anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Agus Pandiangan, Kasubbag Hukum dan SDM.
Ridwan Samosir menyatakan, “Kami di KPU Dairi sangat siap melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dalam rapat ini. Pengawasan internal dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu akan menjadi fokus kami ke depan. Tentunya, kami juga akan memastikan partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat.”
Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.