Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Pemerintahan

Kontroversi Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan: Keputusan Tak Terduga?

5
×

Kontroversi Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan: Keputusan Tak Terduga?

Sebarkan artikel ini
Robi, SE (kedannews.com/Foto: ist).

Medan, kedannews.com – Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan oleh DPD PDIP Sumatera Utara memunculkan tanda tanya besar di kalangan kader dan masyarakat. Pasalnya, banyak yang mempertanyakan mengapa bukan Robi Barus, yang lebih senior dan menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Medan, yang dipilih.

Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim SE, mengakui bahwa usulan nama-nama calon pimpinan sementara diserahkan ke DPD PDIP Sumut. “Saya hanya mengusulkan lima nama, termasuk Wong Chun Sen, Robi Barus, Paul Simanjuntak, Johannes Hutagalung, dan Margaret. Namun, keputusan final ada di DPD,” ujar Hasyim saat ditemui oleh wartawan pada Kamis (19/9).

Example 300x600

Ketika disinggung mengenai alasan DPC lebih mengutamakan Wong Chun Sen, Hasyim justru enggan memberikan penjelasan. “Saya tidak tahu. Itu keputusan partai. Saya hanya mengusulkan nama, tetapi keputusan ada di DPD. Lagipula, ini hanya sementara, bukan definitif,” jawab Hasyim, yang terlihat kurang puas dengan keputusan tersebut.

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, juga memberikan penjelasan bahwa keputusan pimpinan sementara hingga definitif ada di tangan DPP PDI Perjuangan, yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri. “Setelah melalui tahap fit and proper test, DPP akan menentukan siapa yang layak untuk menjadi pimpinan definitif. Saat ini, Wong Chun Sen dipilih sebagai pimpinan sementara. Kita usulkan tiga nama untuk calon pimpinan definitif,” terang Rapidin pada Selasa (17/9), usai pelantikan 100 anggota DPRD Sumut.

Namun, polemik muncul setelah pernyataan dari Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mengindikasikan bahwa semula Robi Barus adalah pilihan utama untuk menjadi ketua sementara DPRD Medan, namun digantikan oleh Wong Chun Sen tanpa alasan yang jelas. “Ada pihak-pihak tertentu yang mengubah keputusan ini,” kata Yasonna dalam pernyataannya yang dinilai bertentangan dengan keterangan Rapidin.

Menanggapi hal ini, Rapidin menepis adanya perbedaan pendapat. “Pak Yasonna tidak salah. Keputusan DPP melalui DPD adalah langkah yang diambil bersama. Semua yang dipilih adalah kader terbaik partai,” ujarnya tegas.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai jenjang struktur partai, Rapidin menyebutkan bahwa Wong Chun Sen saat ini menjabat sebagai Ketua Taruna Merah Putih, salah satu sayap organisasi PDIP. Namun, banyak pihak mempertanyakan, apakah posisi ini cukup kuat untuk menduduki jabatan ketua sementara, apalagi mengingat Robi Barus yang lebih senior dalam struktur partai.

Meski begitu, Rapidin tetap menekankan bahwa mekanisme partai jelas berada di tangan DPP. “Semua keputusan, termasuk pengusulan nama, dilakukan melalui mekanisme yang sudah ada di partai. Saya rasa ini sudah sesuai aturan,” tutupnya.

Kontroversi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah keputusan ini murni pertimbangan partai atau ada faktor-faktor lain yang bermain di belakang layar? Waktu yang akan membuktikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *