Dairi, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang, Kamis (8/12/22).
Uji publik dilakukan agar mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk menilai opsi mana yang paling didukung masyarakat untuk diusulkan kepada KPU Pusat. Untuk pemilu tahun 2024, KPU Dairi mengajukan 3 opsi.
Tanggapan dari masyarakat ini nantinya akan menjadi penguatan opsi – opsi yang akan ditawarkan kepada KPU Pusat.
Komisioner KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asih Firmansyah Solin mengatakan uji publik ini akan digelar sebanyak 3 kali dengan peserta berbeda sampai akhir batas 19 Desember 2022 mendatang.
Hal tersebut dikarenakan pada tanggal 19 Desember 2022 mendatang KPU Dairi harus sudah melaporkan bersama tanggapan-tanggapan itu ke KPU Provinsi kemudian dilaporkan ke KPU Pusat.