Medan, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan bahwa ketiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat penting dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, pada konferensi pers yang digelar pada Minggu, 15 September 2024.
“Sudah, ketiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota Medan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ini merupakan syarat wajib untuk penetapan sebagai peserta Pilkada,” jelas Mutia kepada wartawan.
Identitas Paslon yang Telah Melaporkan
Ketiga bapaslon yang berhasil menyerahkan LHKPN adalah pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis. Mutia menambahkan, “Pelaporan ini sangat penting, dan KPU Medan hanya menerima bukti bahwa mereka telah melapor.”
Proses Verifikasi Administrasi
Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, menjelaskan bahwa KPU telah melakukan verifikasi berkas administrasi untuk semua bapaslon. “Selain menyerahkan LHKPN, ketiga bapaslon ini juga sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran mereka,” ungkap Taufiqurahman.
Tahapan Penerimaan Masukan Masyarakat
Setelah menyelesaikan tahapan kelengkapan syarat, KPU Medan akan memasuki fase penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai bapaslon, yang akan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. “Setelah itu, kami akan mengadakan rapat untuk menetapkan ketiga bapaslon sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” jelasnya.
Dukungan Partai untuk Paslon
Pelaksanaan Pilkada Medan akan diikuti oleh tiga pasangan bapaslon dengan dukungan dari berbagai partai. Pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap mendapat dukungan dari delapan partai: Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo. Pasangan Prof. Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN, dan PBB. Sedangkan pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Dengan seluruh syarat yang telah dilengkapi dan proses verifikasi yang sedang berjalan, perhatian publik kini tertuju pada langkah selanjutnya. Siapa yang akan memperoleh dukungan lebih banyak dari masyarakat dalam Pilkada Medan 2024?