BATU BARA – kedannews.com | Polres Batu Bara bersama KSJ dan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (3/9/2021), sekitar pukul 14.00 wib.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Batu Bara yang diwakili oleh Waka Polres Batu Bara Kompol Rudi Candra, SH, MM, Kepala BNN Kab. Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag., SH, Ketua DPW GIAN SUMUT Kamal Ilyas, Ketua KSJ Pusat Saharuddin Ketua KSJ Kab. Batu Bara Rizal Syahreza, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Safi’i, Relawan KSJ dan Kartini KSJ Kabupaten Batu Bara, Anggota Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kabupaten Batu Bara beserta Anak Yatim Piatu.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, yang diwakili Wakapolres Batu Bara Kompol Rudi Candra, SH., MM, dalam sambutannya mengajak untuk tetap dapat menciptakan kondisi yang kondusif serta menjalin kebersamaan.

Nota Kesepahaman ini juga sekaligus membangun sinergitas antar lembaga yang ada guna menekan tingkat peredaran narkoba dalam masyarakat.
Lebih lanjut, Wakapolres menuturkan untuk bisa saling memberikan masukan demi kemajuan kita bersama guna pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu Wakapolres juga mengajak untuk saling peduli dan bekerjasama dalam pembinaan terutama peduli pada fakir miskin dan kaum duafa.
Acara di akhiri dengan memberikan sembako dan tali asih kepada Puluhan anak yatim yang sengaja didatangkan pada acara tersebut. (Eka)













