Langkat, kedannews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat baru-baru ini menerima kunjungan penting dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan visitasi dan monitoring terkait keterbukaan informasi publik. Rombongan KI Sumut, yang dipimpin oleh Ketua Dr. Abdul Haris Nasution, SH, M.Kn, disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., dan Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto, S.STP., M.Si.
Tujuan Kunjungan: Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan
Dalam kunjungan ini, Dr. Abdul Haris menjelaskan bahwa tujuan utama visitasi adalah untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi publik. “SAQ ini merupakan kuesioner yang digunakan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya Dinas Kominfo Langkat untuk terus memperbarui Daftar Informasi Publik pada aplikasi website PPID. “Pemutakhiran data ini mencakup informasi serta-merta, berkala, dan informasi yang dikecualikan sesuai SOP yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Upaya Dinas Kominfo Langkat dalam Keterbukaan Informasi
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah rutin melakukan pertemuan bersama tim PPID Langkat untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan informasi yang akurat. “Kami selalu berupaya mempublikasikan informasi melalui berbagai kanal, baik media cetak, media online, maupun media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan YouTube Kominfo Langkat,” ujarnya.
Pengecekan Langsung oleh Tim Komisi Informasi
Selain beramah-tamah, tim dari Komisi Informasi Sumut juga melakukan pengecekan langsung ke ruang layanan informasi PPID Langkat untuk memastikan kesiapan layanan dalam mendukung keterbukaan informasi yang optimal di Kabupaten Langkat. Kunjungan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, yang merupakan hak setiap warga negara.
Dengan adanya kolaborasi antara Dinas Kominfo Langkat dan Komisi Informasi Sumut, diharapkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Langkat dapat semakin meningkat, memberikan akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat.