Medan, kedannews.com – Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan Plt.Asisten I Setda Langkat Drs.H.Hermansyah dan Kabag Tapem Surianto, S.Sos bertempat di ruang kerja wakil Bupati Langkat, Senin (6/2/2023).
Berdasarkan surat BPN provinsi Sumatera Utara no.109/pgm- 100.UP.04.01/XII/2022, Kabupaten Langkat menerima penghargaan atas apresiasi pengurangan BPHTB/BPHTB Nihil pada kegiatan PTSL/Redistribusi Tanah tahun 2022.
Dan pada kesempatan itu tanggal 19 Januari 2023 Plt.Bupati Langkat diwakili Kabag Tata Pemerintahan Setda Langkat Surianto, S.Sos menerima piagam penghargaan bertempat di Hotel Mercure Medan.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri