Rantauprapat, kedannews.com – Pada pemberitaan sebelumnya terkait respon pihak Telkomsel atas surat warga Dusun VIII Sidosari Desa Marbau Selatan melalui LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut tentang permohonan pembangunan tower Telkomsel, tim LBH Pilar turun langsung mengecek lokasi yang dibutuhkan masyarakat.
Tim yang ikut pengecekan tersebut adalah Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan, SH bersama dengan Koordinator bidang pengaduan dan kampanye masyarakat, Muhammad Alfin, SH. Rantauprapat, (Senin, 24/10/2022).
Harris menjelaskan kepada warga yang hadir, bahwa LBH Pilar datang dalam rangka membantu masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pihak Telkomsel dalam pembangunan tower di lokasi mereka.
Terbukti saat di perjalanan mulai dari simpang PNK (sebutan warga) hingga menuju Dusun VIII Sidosari, tak ada sinyal yang tersambung di Handphone miliknya padahal jaringan sudah 4G.
“Kehadiran kami disini untuk membantukan bapak-bapak menyampaikan keluhannya kepada pihak Telkomsel agar segera merealisasikan pembangunan tower di lokasi Dusun ini. Memang betul, saya saja merasakan susahnya sinyal dimulai awal masuk simpang PNK sampai disini setitik pun tak ada sinyal masuk di handphone saya, ini sangat miris. Kalau seperti ini ketinggalan informasilah warga Dusun VIII Sidosari,” ucapnya.
Menurutnya juga ini harus cepat ditangani pihak Telkomsel, karena berdasarkan hasil diskusi dengan warga yang dihadiri langsung oleh Kadus VIII Sidosari bahwa saat ini ada 5 kandidat yang rela tanahnya disewa pihak Telkomsel untuk dibangunkan Tower.
“Apalagi yang harus ditunggu pihak Telkomsel, saat ini sudah ada 5 orang kandidat yang rela tanahnya disewa pihak Telkomsel untuk didirikan tower demi kepentingan umum. Ini yang harus kita tegaskan kepada pihak Telkomsel,” tambahnya.