Dikatakannya, melalui kerjasama LRPPN bersama wartawan turut mewujudkan peran berpartisipasi secara langsung dalam membantu masyarakat memperoleh layanan rehabilitasi untuk menyembuhkan pecandu dan menekan jumlah pecandu narkoba.
“Selain itu, melalui kerjasama ini wartawan juga dapat meningkatkan penghasilannya dari dana jasa yang diberikan LRPPN yang telah membantu masyarakat mendapat pelayanan rehabilitasi,” ungkap Dika.
Diakui Dika, LRPPN telah berdiri sejak Tahun 2015 dan sudah memiliki fasilitas layanan rehabilitasi berikut tenaga ahli medis, konselor dan layanan ibadah yang menghadirkan para ustadz, pendeta dan biksu.
Penulis : Dara
Editor : Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]












