Hukum & Kriminal

Mantan Pemain Timnas U-23 Terlibat Peredaran Obat Keras, Ini Fakta-fakta yang Mengejutkan!

8
×

Mantan Pemain Timnas U-23 Terlibat Peredaran Obat Keras, Ini Fakta-fakta yang Mengejutkan!

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto saat menjelaskan bahwa SS ditangkap di rumahnya yang terletak di daerah Cilaku, Cianjur. (kedannews.com/Foto: ist).

CIANJUR, kedannews.com – Seorang mantan penggawa Timnas U-23 berinisial SS baru saja ditangkap oleh Polres Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (5/11/2024) malam, setelah diduga terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (OKT). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Menurut informasi yang dihimpun dari Bandung Kompas Com, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras, termasuk 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Heximer, yang diduga digunakan untuk diedarkan di pasaran.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, memberikan penjelasan bahwa SS ditangkap di rumahnya yang terletak di daerah Cilaku, Cianjur. “Masyarakat resah dengan peredaran obat-obat di lingkungan mereka. Saat pelaku diamankan, kita dapati sejumlah obat-obatan,” ujar Tono di Markas Polres Cianjur.

Tono menambahkan bahwa SS ternyata mengedarkan obat-obatan tersebut langsung dari rumahnya. “Kami sedang menelusuri lebih lanjut siapa pemasok obat-obatan yang diperdagangkan oleh SS,” tambahnya.

Pelaku, yang kini diketahui tidak lagi aktif bermain sepak bola, mengaku mengedarkan obat-obatan keras tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Setelah tidak lagi aktif bermain bola, pelaku berusaha mencari cara untuk bertahan hidup, dan ini yang dia pilih,” imbuh Tono.

SS kini dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi akan terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *