Medan, kedannews.com – Mahasiswa pancasila (Mapancas) Sumut akan melaporkan penganggaran terhadap Permendagri (Peraturan menteri dalam negeri) No 77 tahun 2020 ke Presiden Jokowi, terkait program tahun jamak atas pembangunan jalan provinsi daerah strategis di Sumut.
Hal ini dinyatakan Ketua Mapancas Sumut Hendra Lesmana SSos kepada wartawan, melalui whatsapp, Minggu (30/1/2022) di Medan, karena merasakan ada sebuah kekuatan besar di balik kisruhnya proyek jalan provinsi tahun jamak sebesar Rp2,7 triliun menggunakan APBD Sumut mengatasnamakan multi years tanpa ada metode penganggaran yang tepat.
“Setelah diinvestigasi ternyata program Multi years itu tidak melalui tahapan Perda. Memang tahap 1 akan dilelangkan sekitar 500 milyar, tapi apa kepentingannya dibuat menjadi multi years. Disatu sisi masa jabatan gubernur akan berakhir 2023 dan itu menabrak regulasi Permendagri 77 tahun 2020. Belum lagi tidak adanya usulan di KUA PPAS tentang kegiatan tahun jamak tersebut,” katanya.
Dia menilai, Pempropsu diibaratkan sebagai anak dari Mendagri, harus patuh pada regulasi Permendagri sebagai acuan, bukannya patuh atau mengambil acuan kepada Kepmen PUPR dalam menggunakan APBD. Kalau menggunakan APBN, bisa kita mengacu sama APBN, tapi beda situasi pada saat kepala Dinas BMBK menjabat sebagai kepala Balai.
“Pada saat itu bukan berada di wilayah penentu, tapi sebagai perintah atasan. Namun saat ini Kadis BMBK ini sebagai pemberi masukan dan saran kepada gubenur selaku kepala pemerintahan yang notabene harus mengerti dengan tata cara kelola keuangan daerahnya. Jangan hanya membuat isu asal bapak senang dan pembenaran atas regulasi peraturan yang beliau pahami dan jangan asal bapak senang saja,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang sudah diperdakan di APBD tetap laksanakan saja sesuai pembahasan di gedung DPRD. Tidak perlu multi years yang payung hukumnya tidak jelas hanya sebatas MoU pimpinan dewan dengan gubenur. “Itupun tidak semua pimpinan dewan yang menandatangani. Pempropsu harus sampaikan informasi seluas-luasnya kepada rakyat agar jangan ada lagi kartel di dalam penyusunan APBD. Sudah saatnya transparansi anggaran jangan ada lagi bersembunyi ditempat terang,” katanya.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos