Politik & Pemerintahan

Massa Pelajar Mahasiswa Geruduk Markas Polda Sumut

3
×

Massa Pelajar Mahasiswa Geruduk Markas Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Begitu pula dengan pengurusan SKPI pada tahun 2010 itu, seharusnya memiliki kop surat asal sekolah, dan jika sekolahnya sudah tutup, harusnya menggunakan Kop Surat Dinas Pendidikan Kota Medan bukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Kami pun menduga, stempel yang digunakan di SKPI oknum MAR, tidak sama dengan yang ada di Dinas Pendidikan Sumut. Begitu pula dengan tangan Saut Aritonang yang ada di dalam legesan, yang sangat beda dengan aslinya, bahkan Saut sudah menegaskan bahwa tidak pernah menandatangani atau melegalisir SKPI tersebut,” terang Andi.

Karena itu, pemuda,.pelajar dan mahasiswa Sumut menyatakan sikap meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa oknum MAR yang terduga kuat menyalahgunakan SKPI yang tak jelas asal sekolahnya.

“Kami juga meminta bila oknum MAR terbukti bersalah agar diberi tindakan hukuman yang seadil adilnya serta dicopot dari jabatannya sesuai UUD No 1 Tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan Ijazah Palsu,” tegasnya.

Aksi massa pemuda, pelajar dan mahasiswa yang digelar di depan pintu gerbang Markas Polda Sumut, diwarnai dengan pembentangan sejumlah spanduk dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *