Politik & Pemerintahan

Meilizar dan Akhiruddin Akhirnya Resmi Jadi Anggota DPRD SU PAW Sisa Periode 2019 – 2024.

3
×

Meilizar dan Akhiruddin Akhirnya Resmi Jadi Anggota DPRD SU PAW Sisa Periode 2019 – 2024.

Sebarkan artikel ini
Saat menandatangani berita acara pengesahan menjadi anggota DPRD Sumut PAW.

Medan, kedannews.com – Pelantikan Hj Meilizar Latief SE MM dan H Akhiruddin Lc akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Sumut PAW (Pengganto Antar Waktu) sisa periode 2019-2024, Senin (4/7/2022) melalui paripurna DPRD Sumut, yang sempat tertunda beberapa hari, karena sesuatu hal.

Paripurna pelantik Meilizar dan Akhiruddin dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi wakil ketua dewan Irham Buana Nasution, Harun Mustafa Nasution dan Misno. Sebelumnya pelantikan Meilizar dan Akhiruddin sempat dijadualkan 29 Juni 2022 berdasarkan banmus (badan musyawarah), tapi karena penuhnya jadual kegiatan, pelantikan ditunda dan dijadual ulang dibanmus.

Meilizar Latif yang dilantik menjadi anggota DPRD Sumut sisa masa bakti 2019-2024 dari Fraksi Demokrat menggantikan rekannya separtai Parlaungan Simangunsong tindak lanjut atas kemenangan Meilizar Latief atas perselisihan internal partai mereka. Meilizar memenangkan gugatan di Mahkamah Partai Demokrat atas Perkara Perselisihan Internal Partai Nomor 04/PIP-MP/2019. Hasil keputusan tertanggal 9 Maret 2020 itu menyatakan gugatan Meilizar Latif melawan Parlaungan Simangunsong dikabulkan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan PAW terhadap Parlaungan Simangunsong

 Sedangkan Haji Akhiruddin Lc dari PKS dilantik menjadi anggota DPRD Sumut PAW menggantikan Mara Jaksa Harahap juga dari FPKS. 

Dalam salinan putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan pada paripurna tersebut disebutkan Mara Jaksa Harahap digantikan Akhiruddin untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024. Diketahui PAW terhadap Mara Jaksa Harahap merupakan tindaklanjut dari pemecatannya sebagai kader PKS  pengurus PKS 

Dalam paripurna tersebut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengumumkan pergantian posisi alat kelengkapan yang diduduki masing-masing anggota dewan yang di-PAW yaitu posisi Parlaungan Simangunsong sebagai anggota Komisi E dijabat Meilizar Latief dan Mara Jasa Harahap selama ini menempati posisi sebagai anggota Komisi B dijabat Akhiruddin.

Penulis: Cut Riri
Editor: Zultaufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *