Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN memiliki beberapa agenda prioritas dalam membangun negeri. Di antaranya menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dengan pemberantasan mafia tanah; serta menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dari ketiga agenda tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan empat pilar, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, KSAD Jenderal TNI menyampaikan bahwa TNI AD akan mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dalam hal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri