Aceh Barat, kedannews.co.id β Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang nelayan berinisial MS (28), warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, karena diduga memiliki narkotika jenis ganja kering seberat sekitar setengah kilogram.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Kampung Darat, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mengatakan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
βPelaku sudah kami tahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,β ujar Shandy Saputra, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik besar dan satu bungkus kertas nasi berukuran kecil yang diduga berisi ganja kering dengan berat sekitar 500 gram.
Selain narkotika tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu unit telepon genggam merek Itel berwarna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah yang digunakan oleh tersangka.
βDari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya,β kata Shandy.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan barang bukti.
Selain itu, polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Shandy menegaskan bahwa Polres Aceh Barat akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara tegas dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
βKami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,β ujarnya.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.












