Serdang Bedagai, kedannews.com – Pandangan tak sedap menyambut sejumlah warga yang datang berobat di UPT Puskesmas Melati, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Bendera Merah Putih yang sudah sobek, lusuh, dan memudar masih terlihat berkibar tertiup angin di halaman puskesmas tersebut, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.24 WIB.
Ketua Investigasi dan Infokom LSM TERKAMS, M. Sudandi, mengungkapkan temuan ini saat melakukan investigasi ke beberapa lokasi target. Ia menyayangkan kondisi bendera yang tak layak tersebut masih dipasang, karena melanggar aturan dan mencoreng kehormatan bangsa.
“Memasang Bendera Merah Putih yang robek, kusam, dan memudar seolah menunjukkan bahwa UPT Puskesmas Melati, yang berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, diduga telah mencoreng harkat dan martabat Bangsa Indonesia serta melanggar Undang-Undang Republik Indonesia,” tegas M. Sudandi.
Menurutnya, pengibaran bendera diatur dalam UU RI Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 Ayat 3, yang melarang penggunaan bendera negara dalam kondisi rusak, luntur, robek, kusut, atau kusam. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana hingga 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta sebagaimana tercantum dalam Pasal 67.
“Setiap warga negara wajib memasang bendera yang layak. Tidak boleh lusuh, robek, ataupun luntur. Ini aturan yang sudah jelas di undang-undang,” tambahnya.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini, Kepala UPT Puskesmas Melati, drg. Meri Kristiani Ginting, M.Kes, tidak berada di tempat. Salah satu perawat menyebutkan bahwa pimpinan sedang menghadiri rapat di kabupaten.
“Bu Kapus tidak ada, Pak. Sedang ada rapat di kabupaten,” jawab perawat tersebut singkat.
M. Sudandi menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan oleh pihak puskesmas. Ia menilai kinerja drg. Meri Kristiani Ginting sebagai kepala puskesmas kurang maksimal dalam mengontrol dan memastikan segala aspek berjalan sesuai standar.
“Sebagai pimpinan, beliau terindikasi lalai dan kurang mampu melakukan pengawasan terhadap jajarannya. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya.