Saat itu korban lagi memarkirkan motor di teras rumahnya, sekira pukul 21.50, Wib, motornya telah raib.
“Ketika dapat informasi pelaku lagi duduk santai di Pos Satpam Lonsum, Kanit Resum, Ipda Manahan Siregar dan tim, langsung meringkus pelaku, Kamis (15/09) dinihari sekira pukul 03.00. Wib,” ungkap Tarigan.
Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penadah motor tersebut, Burhan (35) warga Desa Pasir Permit, Lima Puluh, Batu Bara.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan oleh petugas di Mapolres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri












