Dairi, kedannews.com – Skrining layak hamil menjadi kunci penting dalam mendeteksi risiko kesehatan sebelum kehamilan. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi faktor risiko 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan, dan terlalu banyak) serta masalah kesehatan seperti anemia, gangguan organ reproduksi, dan kesehatan jiwa.
Naila Warni, perwakilan Seksi Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan hal tersebut dalam Pertemuan Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil, Antenal Care, dan Stunting Kabupaten Dairi di Oneβs Hotel Sidikalang pada Senin (19/08/2024).
Menurut Naila, skrining layak hamil memungkinkan deteksi dini masalah kesehatan pada calon pengantin (catin) dan pasangan usia subur (PUS). “Idealnya, catin harus menjalani skrining tiga bulan sebelum menikah, sementara PUS disarankan melakukannya satu tahun sekali,” ujarnya.
Naila menambahkan bahwa skrining ini dilakukan melalui aplikasi Kescatin. “Aplikasi ini memudahkan catin dan PUS dalam memeriksa status kesehatan mereka secara mandiri dengan bantuan petugas kesehatan,” jelasnya.
Hasil skrining yang menunjukkan adanya risiko akan ditindaklanjuti oleh petugas di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Deteksi dini terhadap masalah kesehatan berisiko tinggi penting untuk mencegah komplikasi selama kehamilan dan persalinan,” imbuhnya.
Dengan rencana kehamilan yang sehat, seperti diungkapkan Naila, diharapkan akan lahir generasi yang sehat dan berkualitas.












