A. Dasar Hukum dan Prinsip Umum
Kedannews.co.id adalah media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, Kedannews.co.id berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Kode Etik Jurnalistik
- Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers
Kami menjunjung tinggi prinsip:
- Akurasi
- Keberimbangan
- Independensi
- Profesionalitas
- Kepentingan publik
B. Prinsip Pemberitaan
- Setiap berita yang dipublikasikan melalui proses verifikasi.
- Kedannews.co.id mengutamakan keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan klarifikasi.
- Informasi yang bersifat tuduhan atau berpotensi merugikan pihak lain akan dikonfirmasi sebelum dipublikasikan.
- Jika dalam kondisi tertentu verifikasi belum dapat dilakukan karena kepentingan publik yang mendesak, redaksi akan mencantumkan keterangan bahwa berita masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
C. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
Kedannews.co.id menghormati hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
- Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab.
- Permintaan hak jawab dapat dikirim melalui email resmi redaksi.
- Ralat atau koreksi akan dicantumkan pada berita terkait dengan penjelasan waktu pembaruan.
- Redaksi berkomitmen menindaklanjuti permintaan hak jawab secara profesional dan proporsional.
D. Kebijakan Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Kedannews.co.id dapat menyediakan ruang interaksi publik seperti komentar atau bentuk partisipasi lainnya.
Setiap pengguna wajib:
- Tidak memuat konten bohong, fitnah, atau ujaran kebencian
- Tidak menyebarkan konten yang mengandung SARA
- Tidak memuat konten pornografi atau kekerasan
- Tidak merendahkan martabat individu atau kelompok
Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.
E. Kebijakan Iklan dan Konten Berbayar
Kedannews.co.id membedakan secara tegas antara berita dan iklan.
Setiap konten berbayar akan diberi penanda seperti:
- Advertorial
- Iklan
- Sponsored
Agar tidak menyesatkan pembaca.
F. Pencabutan dan Pemutakhiran Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali karena:
- Pertimbangan hukum
- Perlindungan anak
- Unsur SARA
- Pertimbangan etika jurnalistik
Setiap pemutakhiran berita akan dicantumkan secara transparan.
G. Penyelesaian Sengketa Pers
Apabila terjadi sengketa pemberitaan, Kedannews.co.id mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi.
Jika diperlukan, penyelesaian sengketa dapat mengacu pada mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
H. Komitmen Profesional
Kedannews.co.id berkomitmen menjadi media yang:
- Kredibel
- Akurat
- Berimbang
- Berorientasi pada kepentingan publik
- Tunduk pada regulasi pers di Indonesia
Pedoman ini berlaku sebagai acuan internal redaksi dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
