Batu Bara, kedannews.com – Pasangan Suami Istri (Pasutri) penderita lumpuh dan Katarak Erwinsyah Putra (55) dan Murni alias Ani (54) warga Dusun 1 Martubung Desa Lubuk Ulu Kecamatan Datok Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang sangat membutuhkan bantuan, pasalnya sudah berjalan dua tahun penderitaan dialami kedua pasutri tersebut.
Di sambangi Komunitas wartawan Warung Appresiasi Press (Wappress) Kabupaten Batu Bara di kediaman nya sekaligus memberikan bantuan kepada Pasangan suami istri (pasutri) tersebut, Rusni (60) adik pemilik rumah yang ditumpangi pasutri ini, mengatakan bahwa perhatian dari Pemdes dan Pemkab Batu Bara tidak ada bahkan tidak pernah mendata atau monitoring warganya sendiri.
Ute Kamel mewakili Wappress mengatakan pemberian bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga Erwinsyah.
“Kami datang kemari setelah rekan kami dari Wappress melaporkan kondisi keluarga ini yang sangat butuh bantuan” ujar Ute.
Adapun bantuan yang diberikan adalah 2 karung beras premium, 1 papan telur, gula pasir, bubuk teh dan minyak goreng serta uang penali asih sebesar Rp. 300 ribu.
Menurut pasutri ini, mereka luput dari perhatian pemerintah. Desa (Pemdes).
“Kami tidak pernah dapat perhatian apalagi bantuan dari pemerintah”, keluh Murni istri Erwinsyah Putra. Kamis (23/12/2021).
Dikatakannya untuk kebutuhan sehari-hari mereka dapat kan dari sedekah warga sekitar tempat tinggalnya.
” Kadang ada warga yang memberi beras dan uang. “Kadang ada warga yang kasih, kadang tidak, jika ada yang berikan kami uang 10 ribu rupiah, uang itu dia belikan beras setengah kilo untuk dua hari “, tutur Murni lemah.
Kepada wartawan Wappress, mengatakan, Erwinsyah Putra yang sebelum lumpuh berprofesi sebagai nelayan, dengan berlinang air mata didera kesulitan hidup mengaku selama ini hanya menerima belas kasihan tetanggga.
Sembari berharap bantuan dan perhatian pemerintah, penggiat Sosial, Ketua Kadin, Batu Bara OK Faizal dan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Direktur RSUD Batu Bara, dr. Guruh Wahyu , KSJ.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Mery Ismail S.sos