Politik & Pemerintahan

Pelaku Pembakaran RSUD Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Tes Kejiwaan

5
×

Pelaku Pembakaran RSUD Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Tes Kejiwaan

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku pembakaran Dewi, saat berlari usai melakukan pembakaran di ruang tunggu poli kandungan RSUD Tanjungbalai. Selasa (15/3/2022). (Foto/Istimewa).
Diduga pelaku pembakaran Dewi, saat berlari usai melakukan pembakaran di ruang tunggu poli kandungan RSUD Tanjungbalai. Selasa (15/3/2022). (Foto/Istimewa).

Tanjungbalai, kedannews.com – Pelaku pembakaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungbalai, Dewi Palapa Eka (46), telah ditangkap Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai. Pelaku langsung dibawa ke dokter spesiali kejiwaan, dan masih menunggu hasil observasi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Senin (21/03/2022).

Disebut Kasat Reskrim Dewi diamankan pada Minggu (20/3/2022) malam.

“Iya benar, tim kita telah berhasil mengamankan pelaku malam senin lalu,” sebut Kasat.

Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas cctv rumah sakit, pelaku membakar ruang tunggu di RSUD Tanjungbalai, Selasa (15/3/2022).

Hasil pemeriksaan sementara, Dewi yang masih gadis meminta dokter kandungan untuk memberi obat penyubur kandungan, agar bisa hamil anak kembar tiga, jelas Eri.

“Permintaanya terbilang aneh, masih gadis kok minta supaya bisa hamil kembar, makanya kita bawa periksa kejiwaan,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Kota Tanjungbalai, guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *