Dairi, Kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kota Indonesia membuka kesempatan besar bagi lulusan D3, D4, dan S1 untuk bergabung sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui penerimaan CPNS 2024. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan berakhir pada 6 September 2024, menawarkan ribuan posisi di lingkungan sekretariat jenderal KPU.
Pendaftaran CPNS KPU 2024 ini akan diisi oleh calon pegawai untuk penempatan di sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta KPU Aceh. Ada enam jabatan yang tersedia, dengan berbagai tugas dan tanggung jawab, di antaranya:
1. *Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan*: Tugas utama meliputi pengumpulan dan pengklasifikasian data serta materi pengharmonisasian peraturan perundang-undangan, advokasi, dan perlindungan hukum. Rentang penghasilan: Rp5.500.000 hingga Rp7.000.000.
2. *Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi*: Melakukan pengumpulan, pengklasifikasian, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, serta evaluasi di bidang sistem dan teknologi informasi.
3. *Ahli Pertama-Penata Kelola Pemilihan Umum*: Mengelola perencanaan, logistik, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan pemilu.
4. *Ahli Pertama-Pranata Komputer*: Menangani kegiatan teknologi informasi berbasis komputer, tata kelola, dan sistem informasi.
5. *Terampil-Arsiparis*: Mengelola arsip, pengolahan arsip, dan pembinaan kearsipan.
6. *Pengelola Layanan Kesehatan*: Mengelola bidang kesehatan di lingkungan sekretariat jenderal KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperkuat tim mereka dengan profesional yang berkualitas. Para calon diharapkan untuk memanfaatkan peluang ini untuk bergabung dalam rangka mendukung kelancaran proses pemilihan umum di seluruh Indonesia.












