Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Pemerintahan

Peluncuran KPPS untuk Pilkada 2024: Kesiapan dan Perubahan Honorarium di Jakarta

6
×

Peluncuran KPPS untuk Pilkada 2024: Kesiapan dan Perubahan Honorarium di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Launcing Pembentukan KPPS dilaksanakan di Jakarta,Selasa,17/9/2024.(kedannews.com/ ist)

Dairi, kedannews.com – Jakarta menjadi saksi pentingnya pelaksanaan demokrasi saat Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU Parsadaan Harahap meresmikan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara yang berlangsung di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta ini merupakan simbolisasi awal rekrutmen KPPS di seluruh Indonesia yang berlangsung pada 17 September 2024.

Dalam sambutannya, Afif menyampaikan, “KPPS adalah ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di tingkat TPS.” Ia menekankan pentingnya peran tujuh orang KPPS yang bertugas mengawal pemilih untuk menggunakan hak suara mereka serta mengelola penghitungan dan rekapitulasi suara.

Example 300x600

Dalam sesi konferensi pers, Afif menjelaskan bahwa Pilkada 2024 akan memiliki 435.089 TPS yang melayani 203.290.554 pemilih. Menariknya, setiap TPS akan melayani hingga 600 pemilih, yang membuat jumlah TPS untuk Pilkada 2024 lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024, yang hanya melayani 300 pemilih per TPS. “KPU membutuhkan total 3.045.623 anggota KPPS untuk menjalankan tugas ini,” tambahnya.

Masa kerja KPPS pada Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung dari pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024. Parsa Harahap kemudian mengungkapkan perubahan honorarium KPPS yang berbeda dari Pemilu sebelumnya. “Honorarium Ketua KPPS pada Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 dan anggota sebesar Rp 850.000. Ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor 647,” jelasnya. Honorarium ini ditentukan karena pada Pilkada 2024 hanya akan ada dua kotak suara, dibandingkan lima kotak suara saat Pemilu 2024.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, serta Bupati dan Walikota se-DKI Jakarta, baik secara luring maupun daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *