MEDAN, kedannews.co.id β Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat daring yang digelar pada Senin (2/3/2026), dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati. Rapat itu turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam forum tersebut, pihak kementerian menjelaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah pemerintah daerah dinilai siap memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum program dapat dilanjutkan ke tahap pelaksanaan.
βTahun ini kuota pembangunan yang tersedia masih satu tower, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027,β demikian disampaikan dalam rapat tersebut.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang masih dibutuhkan akan segera dilengkapi dalam waktu dekat.
βKami berterima kasih atas dukungan dari kementerian. Pemko Medan berkomitmen untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pembangunan dapat segera berjalan,β ujar Rico.
Selain membahas pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama yang belum optimal dimanfaatkan. Salah satunya adalah Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016, dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan hingga kini belum dihuni.
Pemerintah kota menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena belum adanya proses serah terima aset dari pemerintah pusat kepada daerah. Oleh karena itu, Pemko Medan meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera diselesaikan, sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.
Menanggapi hal itu, pihak kementerian menyampaikan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar kementerian guna memastikan status kepemilikan sebelum dilakukan serah terima. Namun demikian, untuk tahun anggaran 2026, program yang tersedia masih difokuskan pada pembangunan rusun baru dan belum mencakup revitalisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Pemko Medan juga memaparkan tingkat hunian rusun yang telah ada, dengan tingkat keterisian berkisar antara 50 hingga 85 persen. Mayoritas penghuni merupakan nelayan yang bermukim di wilayah utara Kota Medan.
Namun demikian, pemerintah mengakui masih terdapat masyarakat yang enggan menempati rusun karena mempertimbangkan jarak lokasi yang dinilai kurang dekat dengan laut sebagai sumber mata pencaharian mereka.
Ke depan, Pemko Medan mengusulkan agar segmentasi penghuni rusun diperluas, tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Pemko Medan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan seluruh perangkat daerah terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi secepatnya, sehingga rencana pembangunan rusun di Seruwai dapat segera ditetapkan dan masuk ke tahap pelaksanaan.












