Medan, kedannews.com – Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui biro umum menunjukkan tidak ada keberpihakan kepada rakyat lewat anggaran fasilitas kunjungan tamu yang sangat fantastis mencapai Rp50 milyar lebih.
“Dengan membuat anggaran yang fantastis itu, menunjukkan Pemprovsu tidak berpihak kepada rakyat,”ujar Ketua Ketua Mapancas (Mahasiswa pancasila) Sumut Hendra Lesmana kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Dia menyebutkan, di tengah masa pemulihan ekonomi dan carut marutnya anggaran untuk tender proyek multi years Rp2,7 triliun, anggaran itu menyedot energi yang besar atas sebuah metode penganggaran yang tidak tepat. Kemudian dibuat lagi anggaran fasilitas bernomor rekening 4.01.401.0000001.0000.01.1.06.08 dengan judul fasilitasi kunjungan tamu dengan nomenklatur Fasilitas kunjungan tamu bernilai 50.544.255.000 rupiah.
“Anggaran yang berada di bawah anggaran Sekda kepada biro umum itu fantastis sangat besar, sehingga ada kekhawatiran dan dugaan penggunaannya sangat memungkin terjadi penyelewengan. Kepala biro umum jangan seolah-olah amnesia atas anggaran yang sudah di Perdakan itu,” katanya.
Anggaran tersebut, diakuinya, lahir berdasarkan metode penganggaran yang sesuai permendagri 77 tahun 2020, hasil penjabaran UU 30 tahun 2014 mengenai administrasi pemerintah sebagai produk dari sebuah perda dalam APBD, tapi nilanya terkesan tidak berpihak rakyat dalam situasi saat ini.
Terkait hal iti, Hendra Lesmana minta DPRD ,BPK dan APH bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Di satu sisi APBD Propsu turun secara signifikan, tapi di sisi lain anggaran fasilitas kunjungan tamu sangat fantastis. Kalau dirata-ratakan dalam 1 tahun anggaran yang berjumlah 365 hari, maka angka perharinya akan menyedot sekitar Rp136 juta. “Kalau semisalnya dibagi dengan jumlah waktu tahun anggaran yang sampai bulan 9 (batas penyusunan PAPBD), tentu perharinya akan lebih besar lagi,”ujar Hendra.
Hal ini, tambahnya, patut diduga dalam penggunaannya nanti merupakan bagian anggaran taktis dari pemerintahan Sumut tidak jelas peruntukannya. “Mari kita kawal penggunaan anggaran tersebut bersama-sama,” ajaknya.
Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos