Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Polisi Ungkap Kronologi

6
×

Pemuda Asal Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Polisi Ungkap Kronologi

Sebarkan artikel ini

Saat melintas di lokasi yang berada di kawasan perkebunan dengan kondisi penerangan minim, masinis melihat seorang pria berada di tengah rel.

Petugas mengevakuasi korban tewas tertabrak Kereta Api R2802 di perlintasan kawasan Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut. (kedannews.co.id/Ist)

Simalungun, kedannews.co.id – Seorang pemuda berinisial HI (24), warga Desa Limbong, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di kawasan Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolsek Serbelawan, AKP Gunawan Sembiring, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di KM 26+5/6 petak jalan Baja Linggei–Dolok Merangir. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, personel langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan karena mengalami luka berat di bagian kepala. Bahkan, sejumlah bagian tubuh korban ditemukan terpisah di beberapa titik.

“Beberapa bagian tubuh korban bahkan ditemukan terpisah sejauh kurang lebih 380 meter dari titik awal kejadian,” katanya.

Berdasarkan keterangan masinis Kereta Api R2802, Andi Purnama, kereta saat itu melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Saat melintas di lokasi yang berada di kawasan perkebunan dengan kondisi penerangan minim, masinis melihat seorang pria berada di tengah rel.

“Saksi menyatakan sudah membunyikan klakson berulang kali, namun korban yang berada dalam posisi jongkok sambil memegang kepala tidak bergeser dari rel, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” ungkap Kapolsek.

Diduga, minimnya penerangan di sekitar jalur rel membuat jarak pandang terbatas. Selain itu, korban juga disebut tidak merespons peringatan suara kereta yang melaju.

Setelah proses evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan visum. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi maupun visum luar.

“Keluarga sudah ikhlas dan meyakini kematian korban murni akibat kecelakaan tertemper kereta api. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga,” kata AKP Gunawan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api serta tidak melakukan aktivitas berbahaya di kawasan tersebut, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.