Medan, kedannews.co.id – Jajaran direksi PT Bank Sumut (Perseroda) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan dan memperkuat koordinasi lintas institusi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (18/2/2026).
Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi semangat transformasi perusahaan yang mengusung nilai berubah, bertumbuh, dan berprestasi.
“Forum silaturahmi ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi lintas institusi menghadapi dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks,” ujar Heru dalam keterangannya.
Menurutnya, transformasi yang dijalankan Bank Sumut tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga penguatan tata kelola, mitigasi risiko, serta transparansi layanan keuangan bagi masyarakat di Sumatera Utara.
“Kami berterima kasih atas penerimaan dan masukan Kejati Sumut. Hal ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan agar seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Heru menambahkan, manajemen berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan perusahaan, meningkatkan kualitas layanan, dan menjaga integritas lembaga guna memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, menyebut pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta kepatuhan.
“Penguatan komunikasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini turut memperkokoh tata kelola Bank Sumut,” ujarnya.
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara lembaga keuangan daerah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan.
“Kunjungan ini merupakan langkah positif membangun kepercayaan masyarakat. Kejaksaan siap memberikan dukungan agar kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum,” kata Harli.
Menurutnya, kemajuan lembaga keuangan daerah memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pendekatan preventif melalui koordinasi sejak awal dinilai penting untuk menjaga reputasi institusi dan melindungi kepentingan masyarakat.












