Palembang, kedannews.com – Kabar gembira buat masyarakat Sumatera Selatan, sekarang Polda Sumsel merilis nomor telepon bantuan yang bisa dihubungi oleh masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 081370002 atau bisa juga ke nomor telpon 110 gratis.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat dimintai keterangannya mengatakan, bahwa dengan adanya nomor yang dirilis dan disebar, akan memudahkan masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Sengaja kita rilis dan di sebar, agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan gangguan dan kejadian Kamtibmas di wilayah kita,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (28/10/2022).
Ditanya terkait pengaduan seperti apa, Irjen Pol A Rachmad mengatakan, selain gangguan Kamtibmas, termasuk juga dalam hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen, seperti pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.
“Jadi setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center, akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan ke wilayah yang relevan untuk menindak lanjutinya,” bebernya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad menambahkan, apabila ada beberapa kondisi pesan yang perlu diperjelas, maka petugas Operator Command Center Polda Sumsel akan menelpon atau menghubungi pelapor.
“Kalau laporannya kurang jelas, maka kita akan menghubungi kembali pelapor, baik melalui pesan WhatsApp atau video call,” pungkasnya.
Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri