Majalengka, kedannews.com – Dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Majalengka terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Sebelum pelaksanaan KRYD Aparat Gabungan melaksanakan Apel Kesiapan di halaman Polres Majalengka Polda Jabar Jalan KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Sabtu (11/12/2021) malam.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi diwakili Kasubbag Kerma AKP Romdani menyatakan, Patroli KRYD yang digelar malam minggu ini, di sejumlah titik keramaian di dalam kota Majalengka, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
Saat memimpin Apel tersebut AKP Romdani difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM.
“Fokus kegiatan Patroli KRYD kali ini kami melaksanakan instruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM dan Mengimbau seluruh warga Majalengka agar Waspada terkait Bencana Alam di Majalengka,” pungkas AKP Romdani.
Penulis: Erick VR
Editor: Mery Ismail, S.Sos