Langkat, kedannews.com – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat yang diselenggarakan Jumat, 01 November 2024, Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, menyampaikan harapan besar terhadap pimpinan baru DPRD. Acara ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, dan menjadi ajang penting dalam mengukuhkan pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Paripurna ini menetapkan Sribana Perangin-angin, S.E. sebagai Ketua DPRD Langkat, dengan didampingi oleh tiga Wakil Ketua: H. Ajay Ismail, S.E., Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, S.E. Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, mereka akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Dalam pelantikan ini, 26 anggota DPRD dari berbagai fraksi, termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunan, ditunjuk menjadi kelompok kerja yang akan menyusun aturan tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Dalam sambutannya, Sekda H. Amril menyampaikan pesan dari Pj Bupati, memberikan apresiasi dan harapan besar kepada para pimpinan baru. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Faisal Hasrimy berharap bahwa pimpinan baru DPRD Langkat ini dapat membawa semangat perubahan, khususnya dalam merespons aspirasi dan keluhan warga. “Saya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang,” ujarnya melalui Sekda.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menyampaikan hasil rapat paripurna ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk memperoleh pengesahan. Pengesahan dari Gubernur Sumut akan memastikan legalitas dan kepastian tugas para pimpinan DPRD Langkat sesuai ketentuan undang-undang.
Rapat paripurna ini menandai babak baru dalam dinamika DPRD Kabupaten Langkat, di mana harapan tinggi diberikan kepada pimpinan baru untuk membawa semangat pembaruan dan cepat tanggap dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.