Langkat, kedannews.com – Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Langkat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP. Acara yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat ini juga melibatkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Langkat.
Sebanyak 72 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, akademisi, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha, turut serta dalam forum ini. Tujuan utama dari forum ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai standar pelayanan publik dan mendorong percepatan proses pelayanan yang lebih efisien.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Langkat, Edi Suratman, S.Sos, menyampaikan dalam sambutannya bahwa forum ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman tentang standar pelayanan publik, terutama dalam mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Kami berharap forum ini dapat mempercepat penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama terkait perizinan usaha,” ungkap Edi.
James Marihat Panggabean, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik di Langkat. “Digitalisasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini sangat penting untuk menghindari maladministrasi,” kata James.
Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menegaskan komitmennya dalam melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat, khususnya dalam bidang perizinan. “Pelayanan publik yang akuntabel, efektif, efisien, transparan, cepat, dan mudah adalah prioritas utama kami. Kami berupaya memastikan bahwa setiap proses perizinan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegas Faisal.
Faisal juga menambahkan bahwa Kabupaten Langkat perlu terus melakukan pembenahan dengan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain. “Kita harus terus belajar dari daerah-daerah yang lebih maju dalam pelayanan publik agar Langkat bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Acara Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMDI) Kabupaten Langkat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Rumah UMKM, Ketua Porda UMKM, serta akademisi dari STAI Jamiyah Mahmudiyah, perwakilan dari Kadin, HIPMI, Ombudsman RI, dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Nota Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat.
Dengan acara ini, Kabupaten Langkat menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan proses yang lebih akuntabel dan efisien bagi seluruh masyarakat.












