Langkat, kedannews.com – Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Langkat bersama perangkat daerah di Aula Akademi Kebidanan (Akbid) Langkat, Kamis (24/10/2024). Acara ini bertujuan untuk mendorong pengoptimalan zakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Amril, Pj Bupati Langkat menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif BAZNAS Langkat dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan. “UPZ memiliki peran penting sebagai instrumen yang dapat meningkatkan pengumpulan zakat, baik dari kalangan ASN maupun masyarakat umum. Kami mengapresiasi langkah-langkah BAZNAS Langkat dalam menggerakkan potensi zakat untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di Langkat,” ujar Sekda Amril.
Ia menambahkan, sosialisasi UPZ diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Langkat tentang pentingnya zakat. “Kami berharap, dengan pemahaman yang lebih baik, kesadaran dalam membayar zakat dapat meningkat. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tapi juga berperan sebagai instrumen ekonomi yang dapat mengurangi angka kemiskinan di Langkat,” jelasnya.
Selain itu, Sekda Amril mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat untuk mendukung program zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan. Ia menegaskan bahwa zakat yang dikelola secara efektif dapat menjadi pendorong utama dalam memperkuat ekonomi umat.
Dalam acara yang sama, Ketua BAZNAS Langkat, Thantawi Jauhari, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang berperan besar dalam memperkuat pengumpulan zakat di daerah tersebut. “Dukungan pemerintah daerah sangat berharga bagi kami. Dengan adanya sosialisasi ini, UPZ diharapkan dapat lebih efektif menggalang zakat, infak, dan sedekah dari berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Thantawi.
Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 400.8-1882/Kesra/2024, tertanggal 30 Agustus 2024, yang menghimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Langkat. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah program “Kopi Manis” (Kolaborasi Penguatan Kepedulian ASN dan Masyarakat), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta aktif bertanya kepada narasumber dari BAZNAS tentang teknis pengumpulan zakat melalui UPZ dan mekanisme distribusi yang tepat sasaran kepada mustahik (penerima zakat).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bank Sumut Cabang Stabat, Ketua MUI Kabupaten Langkat, para Kepala Perangkat Daerah, serta pengurus BAZNAS Kabupaten Langkat. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Langkat.












