Langkat, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar kegiatan penting di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, yang menandai langkah baru dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dengan melibatkan desa-desa dalam penilaian Pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Amril, Pj. Bupati Langkat menekankan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik. “Tahun ini, pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang mencakup seluruh perangkat daerah, puskesmas, serta desa-desa di Kabupaten Langkat,” ungkap Sekda Amril.
Faisal Hasrimy berharap dengan melibatkan desa dalam penilaian ini, aparat desa akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta administrasi yang sesuai. “Langkah ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.
Sekda Amril juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Setiap unit penyelenggara pelayanan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi yang dilakukan,” tegasnya, menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci untuk pelayanan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, S.H., M.H., memaparkan enam kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik. Kewajiban tersebut meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal, dan pelayanan konsultasi. James menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Edward Silaban, serta para pejabat pimpinan tinggi dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Selain itu, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Langkat turut hadir, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap bisa mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di semua tingkat pemerintahan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.