Labuhanbatu, kedannews.com – Pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Siringo – ringo yang berlokasi di Afdeling 1 Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu menggunakan Air permukaan Sungai Bilah.
Pernyataan tersebut diungkapkan Humas PT. Siringo ringo Yusri Efendi Nasution saat dikonfirmasi kedannews.com, Selasa, 06/12/2022.
Pernyataan Humas PT. Siringo-Ringo menuai banyak pertanyaan kalangan masyarakat dan praktisi hukum.
Benni Sahala Tambunan, SH yang merupakan Pengacara yang bergabung di LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut mengatakan, bagaimana pengelolaan dan penyaringan Air Sungai Bilah terhadap PT. Siringo – ringo. Karena diketahui, air sungai bilah bisa dikatakan air yg bercampur dengan lumpur dan kotoran lainnya.
“Apakah kandungan PH air Sungai Bilah sudah memenuhi standar pengolahan minyak Sawit. Karena itu kita minta PT. Siringo – Ringo agar menunjukkan hasil uji terhadap penggunaan dan pemanfaatan air Sungai Bilah tersebut”, kata Benni.
Sementara, setelah dikonfirmasi kembali pada Kamis, (22/12/2022), Humas PT. Siringo – Ringo Yusri Effendi Nasution terkait pengelolaan dan proses pengambilan air sungai bilah tersebut enggan menjawab.
Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]
Respon (1)