Medan, kedannews.com – Perselisihan antara Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing dengan seorang anggota bernama Aipda Revo Sitorus yang viral di media sosial telah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham.
“Kejadian tersebut akibat kesalahpahaman terkait penempatan rumah dinas yang diperuntukan bagi anggota Polsek Torgamba,” ujar Hadi, Selasa (14/03).
Hadi menuturkan status Aipda Rivo saat ini merupakan personil Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
“Kapolsek Torgamba meminta Aipda Revo pindah asrama karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba yang baru,” tutur Hadi.