Serdang Bedagai, kedannews.com – Polisi Tangkap Warga Medan yang Diduga Hendak Melakukan Transaksi Sabu s Wahyudi Setiawan Alias Yudi (37) warga Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota dringkus Tim Polsek Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga saat hendak bertransaksi Narkotika jenis Sabu di dusun I Gang Famili Desa Kota Galuh Perbaungan,Â
Informasi yang didapat awak media bahwa warga Medan tersebut saat ditangkap oleh petugas Polsek Perbaungan ketika ingin bertransaksi Sabu dan langsung diciduk beserta barang bukti narkotika jenis sabu,
Dan dari hasil penangkapan tersebut Tim Polsek Perbaungan berhasil menyita barang bukti 1 buah dompet emas warna merah bertuliskan Toko Silver Kendari yang berisikan 5 helai plastik klip transparan serta butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Samsung warna Gold Muda.
Pada awak media Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang selaku Kapolres Sergai melalui Kapolsek Perbaungan, AKP V Simanjuntak.
Mengatakan : ” Penangkapan pelaku tersebut menindak lanjuti informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikannya transaksi Sabu di Gang Family Dusun I Desa Kota Galuh Perbaungan “, pungkas Kapolres.
Dan atas informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Setiba dilokasi tersebut nampak terlihat seorang pria dewasa sedang berdiri dipinggir jalan yang mana pada saat melihat kedatangan petugas Kepolisian pelaku tersebut berusaha melarikan diri sembari membuang dompet warna merah tapi berhasil diringkus Tim Polsek Perbaungan.
Lalu petugas meriksa dompet warna merah yang dibuang oleh pelaku. Ternyata setelah di cek dompet tersebut berisikan 5 helai plastik yang diduga berisikan sabu yang akan diserahkan pada si pemesan.
Selanjutnya warga Medan tersebut diamankan ke Mapolsek Perbaungan beserta barang buktinya yang diduga Sabu, untuk pemeriksaan selanjutnya. (Dips)












