Politik & Pemerintahan

Polres Kubu Raya Dituding Lamban Tangani Kasus Penyerobotan Lahan Milik Warga

3
×

Polres Kubu Raya Dituding Lamban Tangani Kasus Penyerobotan Lahan Milik Warga

Sebarkan artikel ini

Kalimantan Barat, kedannews.comPolres Kubu Raya diduga lamban dalam hal menangani kasus penyerobotan lahan milik warga yang beralamat di Jalan Manunggal 51, Parit Komsasi, Desa Sui Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Jali, Sekjen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online Kalbar (IMO). 

Dengan rasa kekecewaan ia menambahkan ada dugaan pemalsuan dokumen tanah terhadap kasus yang dialami sekarang ini dan tanah tersebut jelas milik aset Yayasan Hidayatussibyan. Namun diklaim Abdullah Cs, walaupun sudah dilaporkan sejak tanggal 30 Agustus 2022, oleh saudara Nurjali sebagai ahli waris dari H. Abdul Hakim, Sabtu (31/12/2022).

Koordinator Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, Syamsuardi, yang dipercaya sebagai kuasa pendamping dari kasus tersebut juga sudah melayangkan surat kepada Kapolres Kubu Raya.

Ia juga sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Kasat Reskrim dan Kanit Polres, Kubu Raya, tapi hingga saat ini belum ada kepastian, kapan akan diproses dari pihak terlapor, penyerobotan lahan, dan dugaan pemalsuan dokumen tanah Yayasan tersebut.

Apalagi dari pihak korban pelapor sudah di BAP, beserta dua orang saksi dari tanah tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. 

Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi rekan-rekan media dari DPD Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJ-I) DPD Kalbar, Rusman Haspian, karena sudah 4 bulan sudah kasus ini masih belum tuntas, apalagi sudah 15 kali ditanyakan oleh pihak pelapor langsung ke kantor Polres Kubu Raya, tapi hanya diberi janji tanpa kepastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *