Politik & Pemerintahan

Polrestabes Medan akan Berkolaborasi Bersama Pemko Minimalisir Tawuran Antar Pelajar

10
×

Polrestabes Medan akan Berkolaborasi Bersama Pemko Minimalisir Tawuran Antar Pelajar

Sebarkan artikel ini

Pada giat paparan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan penindakan kasus 3C oleh Polrestabes Medan pada jajaran Polsek, turut dihadiri, Wakapolrestabes Medan, AKBP Yudi, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Kasat Reskrim Kompol Fatir, Kapolsek Sunggal kompol Yudha, Kapolsek Delitua, Kompol Dedi, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus, Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing dan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.

Guna penyegaran, pada pelaksanaan paparan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama hingga menyebabkan 1 (satu) orang pelajar meninggal dunia dan 3C polsek jajaran, polisi mengamankan sebanyak 46 orang pelaku, 8 diantaranya tersangka pelaku penganiayaan secara bersama sama yang dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 sub a 351 KUHPidana.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *