Medan, kedannews.com – Polrestabes Medan kawal unjuk rasa (unras) massa Partai Buruh di Jalan Imam Bonjol, Senin (6/2/2023).
Massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang itu dikomandoi oleh Dr Johnson Pardosi.
Dalam aksinya itu, mereka menuntut menolak isi Perpu Cipta Kerja untuk direvisi segera, kemudian tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, perlindungan buruh pertambangan, perkebunan, outsourcing BUMN, tolak Perppu kebijakan jalan berbayar elektronik dan terakhir selesaikan kasus-kasus perburuhan Sumut.
Dalam pengawalan unjuk rasa tersebut hadir Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, Kasat Intel AKBP Ahyan, Kasiwas, Kompol Marolop Sirait, Kasat Samapta, Kompol Pardamean Hutahaean, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dan Kasubbagdalops, Kompol Daulat Simamora.
Usai berunjuk rasa perwakilan anggota DPRD Sumut dari Komisi D Fraksi Gerindra, Golkar dan PKS menemui pengunjuk rasa dan meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
Selanjutnya massa pun meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan tertib dan pemantauan personel Polrestabes Medan.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]












