Palembang, kedannews.com – Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, berhasil menggagalkan pengiriman barang Impor Ilegal asal Cina, Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Pengungkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk box cold diesel nopol BM 9485 NU yang membawa barang-barang kosmetik tanpa label bahasa indonesia atau barang izin barang impor yang tidak dilengkapi Izin.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa terungkapnya hal ini berkat adanya informasi mengenai adanya mobil truk box colt diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat
“Kemudian anggota kita Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya didapatkan mobil memuat 18 jenis barang dan diantaranya empat unit mesin harley davidson,” ujarnya, Senin (3/4/2023).
Pihaknya mengapresiasi kinerja anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, kemudian atas ungkap kasus ini akan dilakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Bea Cukai mengenai asal usul barang ini.
“Untuk saat anggota kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut,” ungkapnya.